Header Ads



KENAPA Natalia Nainggolan Tidak Terus Terang Menolak di Saat Martumpol atau Pertunangan?

Lintas Publik, Pasangan calon pengantin batal mengesahkan pernikahan di hadapan Pendeta di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). Adapun kedua calon pengantin ialah Darman Limbong dan Natalia Nainggolan.

Calon pengantian pria, Darman Limbong merupakan guru PPPK di Kecamatan Sipahutar, sedangkan calon pengantin perempuan, Natalia Nainggolan PPPK di RS Tarutung.

BACA JUGA  Pengantin Wanita di Sipahutar Gagal Menikah, Jawab Tidak Berulangkali saat Ditanya Pendeta

Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB)

Banyak sekali netizen yang mempertanyakan kenapa Natalia Nainggolan tidak menolak di saat martumpol ( pertunangan ) mengingat pendeta biasanya akan menanyakan komitmen kedua calon pengantin di hadapan jemaat gereja. 

Diketahui, perkawinan adat Batak melalui proses panjang sebelum peneguhan pemberkatan perkawinan/pernikahan di Gereja sebagai pengesahan perkawinan.

Upacara perkawinan adat Batak memiliki proses dan urutan pelaksanaan yang teratur yang dimulai dari Pajabu Parsahapan/Mangarisika artinya meminang, Marhori-hori dinding/ Marhusip (membicarakan proses adat), Marhata sinamot (mahar), Pudun Saut (mengundang kerabat), Martumpol (pertunangan), Martonggo Raja/Mariah Raja (pertemuan para tetua-teua adat dan keluarga), Pamasu-masuan (pemberkatan di Gereja). 

Berikut prosesi adat pernikahan Adat Batak :

1. Mangarisika

Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan, jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda terima (tanda holong pihak wanita memberikan tanda mata ).

Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.

2. Marhori-hori Dinding

Marhori-hori dinding yaitu pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar terbatas dalam hubungan keluarga kedua pihak dan belum diketahui oleh umum.

Serta membicarakan perihal pernikahan, tanggal pernikahan, tempat, dan sinamot.

3. Marhusip

Marhusip ialah Marbisik atau keputusan yang akan dihasilkan di tahap selanjutnya sudah ditentukan sekarang.

Marhusip kelanjutan dari marhori-hori dinding, umumnya dilakukan 3 bulan sebelum hari H. Marhusip dihadiri lebih banyak kerabat.

BACA JUGA  Kabur Jelang Pesta, Calon Pengantin Boru Siburian Sempat Ribut dengan Mertua

Pernikahan batal di Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara. (Facebook.com/ Fitra Dame Silitonga)

Rombongan hula-hula untuk masuk ke tempat acara dengan urutan uduran (rombongan ) yaitu Hula-hula lah yang pertama masuk diikuti tulang dan seterusnya sesuai dengan urutan adat.

Tanda makanan adat yang pokok adalah kepala utuh, leher (tanggalan),rusuk melingkar (somba-somba), pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira) hati dan jantung ditempatkan dalam baskom / ember besar.

Makanan adat tersebut diserahkan kepada pihak perempuan yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang kami bawa ini sedikit semoga membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani bagi semua yang menyantapnya, sambil menyebut bahasa adat : Sititik Ma sigompa, golang – golang pangarahutna, tung so sadia otik pe naung pinatupai, sai godang ma pinasuna manjalo tumpak ( sumbangan tanda kasih )

Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang kepada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot / membicarakan masalah uang jujur (tuhor).

4. Pudun Saut

Adalah pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih ), yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian jambar juhut (daging)kepada anggota kerabat yang terdiri dari :

- Kerabat marga ibu (hula-hula)

- Kerabat marga ayah (dongan tubu)

- Anggota marga menantu (boru)

- Mengetahui (orang-orang tua/pariban

Di Akhir kegiatan pudun sauta maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu martumpol dan pamasu – masuon.

5. Martumpol

Adalah Sebuah acara perjanjian pernikahan di Gereja dimana calon mempelai harus membacakan janji akan menikah, menandatangani surat perjanjian dan sekaligus sebagai pengumuman kepada jemaat gereja kalau ada yang mau di protes.

Penandatanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka di hadapan pejabat gereja.

Tata cara partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku selanjutnya pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat di GKPS, yang disebut dengan Tingting.

Tingting harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut, apabila setelah dua kali ting ting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon). 

6. Martonggo Raja

Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non-teknis.

Pemberitahuan kepada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan, memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.

Seperti halnya nasib pilu Darman Limbong tidak jadi rencana malam pertama dengan calon istrinya, Natalia Nainggolan.


Hal itu setelah keduanya gagal melangsungkan pernikahan di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023).

Pernikahan calon pengantin pria yang bernama Darman Limbong dengan calon mempelai wanita bernama Natalia Nainggolan itu sedianya disahkan di hadapan pendeta.

Seluruh tamu undangan dan keluarga telah berada di gereja. Tak disangka, di hadapan pendeta, Natalia Nainggolan menjawab tidak mencintai calon suaminya itu.

Pihak keluarga dan pengunjung yang berada di gereja sempat terkejut mendengar jawaban tersebut. Pendeta pun kembali mengulang pertanyaan yang sama sampai tiga kali.

Namun, mempelai wanita Natalia Nainggolan bersikukuh menjawab tidak mencintai pengantin pria. "Tidak,"jawab Natalia tiga kali ke Pendeta.

Sontak, suasana mendadak jadi riuh. Sebagian yang hadir di gereja langsung berdiri seolah tidak percaya dengan jawaban memepelai wanita.

Pendeta pun akhirnya tidak meneruskan pemberkatan nikah calon pengantin tersebut.

Kenapa Natalia mengiyakan dari awal?

Catatan proses pernikahan hingga resepsti adat Batak yang dibicarakan kedua belah pihak:

Protestan: Mulai dari marhori-hori dinding, marhata sinamot, martuppol (di sini ditanya komitmen bersama) dan pemberkatan pernikahan di gereja.

Katolik: Mulai dari kursus pernikahan (menguatkan keinginan kedua calon mempelai), marhori-hori dinding, marhata sinamot, pemberkatan pernikahan di gereja.

Maka pernikahan itu ada prosesnya, tidak begitu saja melangsungkan pernikahan. Calon pengantin, pihak keluarga, serta para tetua-tetua adat sudah sepakat dari awal. Mulai dari menentukan hari hingga seluruhnya rangkaian prosesi adat.

Viral di Media Sosial

Momen saat pengantin wanita membatalkan pernikahannya itu viral di media sosial.

Salah satunya yang terpantau diunggah di akun Facebook Fitra Dame Silitonga.

Dalam video tersebut, tampak kehebohan terjadi di depan pelaminan.

Terdengar dalam video tersebut, pihak keluarga histeris setelah ucapan pengantin wanita yang menyebut dirinya tak mencintai calon suami.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Fitra Dame Silitonga, ia menyebut bahwa kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Kecamatan Sipahutar.

"On pe adong na masa di sipahutar on songonon (baru kali ini ada kejadian seperti ini di Sipahutar).

Bubar pemberkatan di saat pendeta bertanya pada pengantin perempuan apakah engkau mencintai pasanganmu? Si pengantin perempuan menjawab tidak," tulisnya.

Adapun pengantin wanita tersebut diketahui bernama Natalia Nainggolan, sementara pengantin pria bernama

Dengan pengakuan pengantin wanita di hadapan pendeta tersebut, akhirnya Darman Limbong gagal bulan madu. 

Peristiwa ini pun sontak viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Apa penyebab wanita membatalkan pernikahan?
Diduga pengantin wanita tersebut menggagalkan pernikahannya itu lantaran belum move on dari sang mantan.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warganet yang meramaikan komentar unggahan TikTok @ekasimaremare.

"Paribanku do on, dang jadi pesta ala di sungkun pendeta holong do roham tu si bawa? sampe 3 kali, daong inna (Sepupukunya ini, tak jadi pesta karena saat ditanya pendeta, apakah kau mencintai penganti pria? sampai tiga kali, tidak katanya," tulis @sintapakpahn.

"Dang move on dope sian mantan na, sampe ma didok, umakku do manuru au muli tusi inna, dang jolma i (Belum move on dari mantannya, wanita itu mengatakan bahwa ibunya yang menyuruhnya menikah dengan si pria itu. Gak manusia ini," sambung @sintapakpahn.

Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB) 
Dijodohkan

Kabar yang beredar, Darman Limbong dan Natalia Nainggolan dijodohkan oleh orang tuanya.

Konon Natalia Nainggolan sudah mengungkapkan perasaannya kepada orang tua dan keluarganya, bahwa dirinya tak mencintai Darman Limbong.

Namun, entah bagaimana ceritanya, proses perjodohan ini terus berlanjut. Persiapan demi persiapan pesta nikah secara adat Batak juga tetap berjalan.

Tak disangka, rencana pernikahan itu gagal di gereja.

Natalia yang dikabarkan bekerja sebagai PPPK di RS Tarutung, bersikukuh menyatakan tidak cinta kepada calon suaminya.

Sementara, sang calon suami, Darman Limbong juga PPPK di Kecamatan Sipahutar.

Calon mempelai sama-sama PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ganti Rugi

Peristiwa memilukan ini tak hanya sampai di gereja.

Beredar kabar, pihak pengantin pria meminta pertangungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.

Pasalnya, keluarga Darman Limbong telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan acara adat.

Para tamu undangan dari luar daerah telah berdatangan.

Tenda-tenda didirikan, kursi disusun rapi, dan hidangan untuk ratusan tamu disediakan oleh keluarga Darman Limbong.

Kabar yang beredar, awalnya keluarga Darman Limbong meminta ganti rugi sebesar Rp 104 juta.

Nominal itu terdiri atas mahar pernikahan sebesar Rp 30 juta, biaya makanan, serta biaya lainnya yang telah dikeluarkan pihak mempelai pria sejak tahapan awal proses pernikahan.

Setelah berembuk, akhirnya kedua belah pihak sepakat di angka Rp 60 juta.

Hingga berita ini diterbitkan Tribunmedan.com masih mencoba konfirmasi pihak terkait dalam kejadian tersebut. (tribun-medan/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.