Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung Unjuk Rasa, Retribusi Wisata Dihentikan Sementara
Karo - Lintas Publik, Polres Karo melaksanakan pengamanan ketat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar masyarakat Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, di depan Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
BACA JUGA Mayat Perempuan Tanpa Identitas yang Ditemukan di Sungai Bah Bolon Dimakamkan
![]() |
| Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung Unjuk Rasa/ist |
Selama aksi berlangsung, personel Polres Karo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan pengamanan maksimal dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengamanan dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, nyaman, dan tertib. Seluruh rangkaian aksi berjalan damai, aman, dan kondusif hingga selesai. Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib,” ujar AKP Pedoman Maha.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sepanjang hari tersebut berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo tetap terjaga dengan baik tanpa adanya insiden maupun gangguan yang berarti.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga suasana demokrasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Karo.
Tuntut Kadis Pariwisata Dicopot
Adapun tuntutan warga adalah protes terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Mandat baru terkait panitia pengutipan retribusi yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Karo.
Warga menilai penerbitan SK Mandat baru dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat setempat. Kebijakan tersebut dinilai memicu polemik dan ketegangan di tengah masyarakat, bahkan disebut hampir menyebabkan bentrok fisik antarwarga.
Penanggung jawab aksi, Monsah Barus, dalam orasinya menyampaikan bahwa SK Mandat panitia pengutipan retribusi yang lama masih berlaku dan belum berakhir masa tugasnya. Oleh karena itu, penerbitan mandat baru dianggap tidak tepat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kebijakan ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung. Bahkan hampir terjadi bentrokan antarwarga. Kondisi ini tentu mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo dan dapat berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan serta merugikan para pelaku usaha wisata,” ujar Monsah Barus di hadapan massa aksi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Mereka mendesak Bupati Karo untuk mencabut dan membatalkan SK Mandat baru yang menjadi sumber polemik. Selain itu, massa juga meminta agar Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si., dicopot dari jabatannya karena dianggap menjadi pemicu terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut para pengunjuk rasa, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat keberatan yang sebelumnya telah mereka layangkan kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Namun hingga aksi digelar, warga mengaku belum menerima tanggapan resmi dari pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Karo terlihat menemui massa aksi, di antaranya Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para asisten bupati, staf ahli bupati, Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Karo Juni Antomi Kemit, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo, serta Camat Berastagi Ijin Guru Singa.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo mengambil langkah cepat demi menjaga kondusivitas daerah, kenyamanan wisatawan, serta keberlangsungan usaha pariwisata di kawasan tersebut.
“Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kondisi nyaman untuk pengunjung dan pelaku usaha wisata, kegiatan pengutipan retribusi dihentikan sementara. Selain itu, SK Mandat yang baru juga dicabut atau dibatalkan,” tegas Komando Tarigan yang disambut baik oleh para peserta aksi.
Keputusan tersebut diharapkan dapat meredam ketegangan di tengah masyarakat sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan warga guna mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sektor pariwisata di Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. (red/tam/hum)





Tidak ada komentar