Header Ads


Profil Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN yang Kini Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Jakarta – Lintas Publik, Nama Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Sony ditahan bersama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.

Sebelum terseret kasus hukum tersebut, Sony Sonjaya dikenal sebagai salah satu purnawirawan Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan manajemen organisasi. Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 20 Oktober 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

 BACA JUGA  Mengenang Kolonel Pol. (Purn.) Nelly Pauna Situmorang, Salah Satu Pelopor Polisi Wanita Pertama di Indonesia  

Kolase Sony Sonjaya/ist
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Sony menempati sejumlah jabatan strategis. Namanya mulai dikenal luas saat dipercaya menjabat sebagai Kapolres Majalengka dan kemudian Kapolres Bandung pada tahun 2011. Di wilayah Bandung yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan ekonomi cukup tinggi, Sony bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengelola berbagai dinamika kamtibmas.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat pada 2012. Jabatan tersebut memberikan pengalaman luas dalam menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi, kejahatan ekonomi, dan pelanggaran yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Setelah bertugas di Jawa Barat, Sony dipercaya mengemban sejumlah posisi penting di Polda Aceh. Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. Setahun kemudian, ia kembali dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.

Sebelum memasuki masa purna tugas dari Polri, Sony menduduki jabatan Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri pada tahun 2022. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam perencanaan serta pengendalian operasional penegakan hukum di tingkat nasional.

Bergabung dengan Badan Gizi Nasional

Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya bergabung dengan Badan Gizi Nasional. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi pada 17 September 2025.

Di lembaga tersebut, Sony memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ia juga pernah memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertugas memastikan validasi data penerima manfaat program berjalan akurat dan transparan.

Sebagai Wakil Kepala BGN, Sony turut melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan operasional di lapangan, termasuk proses distribusi dan pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung

Namun perjalanan karier Sony Sonjaya di BGN berakhir kontroversial. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026. Selain Sony, penyidik juga menetapkan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara dan menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah melakukan pergantian jajaran pimpinan BGN. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Sony Sonjaya resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (red/tam/BS)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.