Header Ads


Pedagang Pasar Dwikora Parluasan Siantar Usulkan Bangun Kios Secara Swadaya

Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat menangani dampak kebakaran hebat yang melanda Pasar Dwikora (Parluasan) pada Kamis (18/06/2026) dini hari. Melalui pertemuan bersama ratusan pedagang korban kebakaran yang digelar di Kantor Camat Siantar Utara, Senin (22/6/2026), Pemko menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan dan pembangunan kembali kawasan pasar.

BACA JUGA  Hotmarojak Siringoringo Viral di Media Sosial, Guru Agama yang Toleransi dan Menginspirasi Lewat Budaya Batak    

Pedagang Pasar Dwikora Parluasan Siantar Usulkan Bangun Kios Secara Swadaya/ist
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membahas berbagai langkah strategis pascabencana. Pemko juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana guna mempercepat proses penanganan tanpa terkendala prosedur birokrasi yang panjang.

Dalam pemaparannya, Junaedi menegaskan pemerintah sebagai pemilik aset memiliki tanggung jawab membangun kembali fasilitas yang terdampak kebakaran. Untuk itu, Pemko telah menyiapkan empat langkah utama, yakni normalisasi drainase yang rusak, penataan kawasan sesuai Peraturan Daerah, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mufakat, serta penerapan metode pengadaan barang dan jasa darurat untuk pembangunan kios sementara maupun semi permanen.

Menurut Junaedi, skema darurat memungkinkan pembangunan dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan standar keselamatan bangunan dan instalasi listrik. Langkah ini dinilai penting agar para pedagang dapat segera kembali beraktivitas dan memulihkan perekonomian keluarga mereka.

Dalam dialog yang berlangsung dinamis, para pedagang menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemko. Namun, sejumlah pedagang meminta izin untuk membangun kembali kios secara swadaya karena khawatir proses pembangunan pemerintah membutuhkan waktu berbulan-bulan. Mereka mengaku telah memiliki modal dan siap membangun dengan pengawasan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Junaedi menyatakan memahami kondisi ekonomi para pedagang. Namun, sebagai aset milik pemerintah, pembangunan harus tetap memenuhi standar teknis dan keselamatan guna mencegah terulangnya kebakaran serupa.

Ia juga memastikan tidak akan ada pengurangan ukuran kios dalam proses rekonstruksi. Sebanyak 276 pedagang korban kebakaran akan mendapatkan kembali kios sesuai luas yang tercatat sebelumnya tanpa adanya penambahan pihak lain.

Aspirasi pembangunan swadaya tersebut, kata Junaedi, akan segera disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn. Jika disetujui, Pemko akan menetapkan standar teknis yang wajib dipatuhi seluruh pedagang, termasuk desain bangunan, atap seragam, dan jaringan listrik terpadu.

Pemko Pematangsiantar optimistis melalui koordinasi yang solid antara pemerintah dan pedagang, proses pemulihan Pasar Dwikora dapat berlangsung cepat sehingga aktivitas perdagangan kembali normal dan roda perekonomian masyarakat segera bangkit pascakebakaran. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.