Pemko Pematangsiantar Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut, Bahas Perlindungan UMKM, dan Koperasi
Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka menghimpun masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM). Pertemuan ini di Ruang Serbaguna Balai Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/6/2026).
BACA JUGA Hotmarojak Siringoringo Viral di Media Sosial, Guru Agama yang Toleransi dan Menginspirasi Lewat Budaya Batak
![]() |
| Pemko Pematangsiantar Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut, Bahas Perlindungan UMKM, dan Koperasi/ist |
Dalam sambutan Wali Kota Wesly yang dibacakan Fidelis, Pemko Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bapemperda DPRD Sumut yang memilih Kota Pematangsiantar sebagai salah satu lokasi penjaringan aspirasi dan masukan masyarakat. Menurutnya, penyusunan regulasi yang berpihak kepada koperasi, UMKM, dan IKM sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Wesly menegaskan, perlindungan dan pengembangan koperasi, UMKM, serta IKM merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Selain itu, proses penjaringan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di lapangan.
“Penjaringan masukan sangat penting dalam penyusunan kebijakan agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Wesly dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM, dan IKM merupakan salah satu program legislasi daerah (Prolegda) yang telah masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Darma, sektor UMKM, IKM, dan koperasi memiliki peran sangat besar dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja. Oleh sebab itu, Ranperda yang sedang disusun akan memuat berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan digitalisasi pemasaran dan sistem penjualan produk UMKM agar mampu bersaing di era ekonomi digital.
Ia menambahkan, penyusunan regulasi tersebut juga mengacu pada praktik terbaik yang telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sumut berharap memperoleh data, masukan, serta informasi yang konkret untuk menyempurnakan substansi Ranperda.
Pertemuan berlangsung interaktif dan diisi dengan diskusi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan yang tengah disusun. Diharapkan, Ranperda tersebut nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan koperasi, UMKM, dan IKM di Sumatera Utara, termasuk di Kota Pematangsiantar.(red/tam)





Tidak ada komentar