Pengedar Sabu di Hamparan Perak Deli Serdang Ditangkap
Belawan - Lintas Publik, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I alias Datok (33) diamankan petugas dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun II Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA Mengenang Kolonel Pol. (Purn.) Nelly Pauna Situmorang, Salah Satu Pelopor Polisi Wanita Pertama di Indonesia
![]() |
| Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak/ist |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di samping rumah tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Barang bukti ditemukan di samping rumah tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan lingkungan tetap aman,” tegasnya.(red/tam)





Tidak ada komentar