Header Ads

Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar

Medan - Lintas Publik, Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan terbakar pada Selasa pagi, (4/11/2025).
Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar/ist
Kronologi Kebakaran

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebakaran sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan, Bapak Khamozaro. Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Soniady saat dihubungi dari Medan, Selasa malam.

Sementara itu, Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, menjelaskan bahwa api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro yang berlokasi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang.

“Objek yang terbakar satu unit rumah permanen di bagian kamar, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB setelah petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar melakukan upaya pemadaman.

Penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak berwenang. Aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api dan potensi kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani sang hakim. (ant/ts)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.