SYOK, Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Kasus Korupsi
Medan - Lintas Publik, Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, yang saat ini menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dilalap si jago merah pada Selasa (4/11) pagi. Insiden terjadi ketika sang hakim sedang memimpin persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
BACA JUGA Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar
![]() |
| SYOK, Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Kasus Korupsi/ist |
“Saya masih di kantor, tahunya dari tetangga. Karena sedang sidang, saya tidak sempat angkat. Saya balas lewat WA, lalu dibalas: ‘Rumah Bapak kebakar’,” ujar Khamozaro saat ditemui di kediamannya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Selasa malam.
Syok dan Langsung Hentikan Sidang
Mendengar kabar kebakaran, Khamozaro mengaku langsung syok dan menghentikan sidang yang sedang ia pimpin.
“Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya tutup, lalu bersama security saya bawa motor ke rumah. Di sana sudah ramai, pintu rumah dijebol warga untuk memadamkan api,” katanya.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Istri Khamozaro diketahui baru meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum api melalap bagian kamar tidur utama dan sebagian dapur.
“Semua isi kamar hangus, termasuk pakaian. Bahkan baju pun tak ada lagi. Sore tadi saya baru beli baju di toko untuk dipakai malam ini,” ungkapnya.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.43 WIB, dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan dibantu warga sekitar.
Bagian belakang rumah tampak hangus terbakar, sementara bagian depan masih tersisa.
Selain pakaian dan perabot rumah tangga, api juga melahap dokumen penting serta perhiasan milik keluarga.
“Dokumen kepegawaian, surat penting, sampai perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun ikut terbakar,” ucapnya sedih.
Tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut
Diketahui, Hakim Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kasus tersebut menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (ant/ts)




Tidak ada komentar