Header Ads

Satlantas Polres Simalungun : STOP Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil

Simalungun- Lintas Publik,  Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun mengintensifkan kegiatan himbauan kepada para sopir angkutan umum untuk tidak lagi mengangkut penumpang di atas kap mobil. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/9/2025) di sepanjang jalur Pematang Siantar – Tiga Balata – Parapat, yang dikenal sebagai rute padat kendaraan umum.

BACA JUGA Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Simalungun Kembali Bongkar Jaringan Narkoba, Barbut 35,25 gram

Satlantas Polres Simalungun : STOP Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil/ist.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kebiasaan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. “Kami lebih mengedepankan pendekatan edukatif. Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Operasi dimulai sejak pagi hari, pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan tingginya mobilitas masyarakat. Fokus utama operasi ini adalah para sopir yang masih melakukan praktik berbahaya, khususnya saat terjadi lonjakan jumlah penumpang.

Dipimpin oleh Kanit Turjagwali IPDA Ganda M.A Damanik, SH, bersama empat personel lainnya, petugas secara langsung menyampaikan penjelasan mengenai risiko fatal dari membawa penumpang di atas kap mobil. Para sopir juga diajak untuk turut menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

“Selain melanggar aturan lalu lintas, praktik ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama saat terjadi pengereman mendadak atau tabrakan,” tambah IPTU Devi.

Upaya pendekatan humanis ini mendapat respons positif dari para sopir. Banyak di antaranya menyatakan komitmennya untuk tidak lagi melakukan praktik tersebut. Pasca operasi, kondisi lalu lintas di wilayah tersebut pun terlihat lebih tertib dan aman.

Satlantas Polres Simalungun menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

“Kami ingin menjadikan budaya keselamatan sebagai kesadaran kolektif. Bukan karena takut sanksi, tapi karena peduli terhadap keselamatan jiwa,” pungkas IPTU Devi. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.