Header Ads

Buron Sebulan, Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Simalungun - Lintas Publik, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa kembali menorehkan prestasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum mereka. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.

Buron Sebulan, Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor/ist

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku berinisial Ananda Prasetia berhasil diamankan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 01.00 WIB di Dusun IV, Kelurahan Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban atas nama YF Purba (23), warga Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, yang kehilangan sepeda motornya pada 14 Agustus 2025," ujar Kapolsek.

Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Pabrik Kelapa Sawit Kebun Bah Jambi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban baru menyadari motornya, jenis Honda CRF 150 warna hitam dengan nomor polisi BK 5836 VCD, hilang ketika hendak pulang setelah bekerja. Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp34,4 juta.

Penyelidikan polisi dibantu oleh keterangan dua orang saksi yang merupakan petugas keamanan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Salah satunya, Ananda Prasetia, berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya berinisial JSG masih dalam pengejaran.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka masuk melalui bagian belakang pabrik, lalu menuju parkiran dan menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut," jelas Kompol Asmon.

Saat ini, barang bukti sepeda motor telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dikembalikan kepada korban setelah proses hukum selesai. Tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai laporan polisi nomor LP/B/274/VIII/2025.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas perkara. Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya maksimal dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolsek menutup keterangannya. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.