Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Diduga Terlibat Curat Saat Kerusuhan di Sicanang
Belawan - Lintas Publik, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Seorang pria berinisial WR alias K (23) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam aksi pencurian saat terjadi kerusuhan dan tawuran pada April 2026.
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan
| Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Diduga Terlibat Curat Saat Kerusuhan di Sicanang/ist |
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.
Menurut AKP Agus, berdasarkan pemeriksaan awal, WR mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama sejumlah rekannya. Ia juga mengaku mengambil dua goni beras berukuran 10 kilogram dan satu tabung gas LPG 3 kilogram dari lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan P. Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, tawuran terjadi di sekitar lokasi dan kemudian berkembang menjadi aksi pelemparan serta perusakan rumah dan warung milik korban.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang. Adapun barang-barang yang hilang adalah beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer, hingga satu unit sepeda motor. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T. S. Damanik, S.Tr.K., berhasil mengidentifikasi keberadaan WR. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil dalam aksi tersebut.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara terhadap rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran, penyidik akan terus melakukan pengembangan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak setiap aksi kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(red/tam/hum)





Tidak ada komentar