Pematangsiantar Bahas Perwa Smart City, Enam Fokus Penyelenggaraan
Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City, Selasa (8/9/2026).
BACA JUGA Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan
Pembahasan berlangsung di Aula Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman. Kegiatan ini sekaligus mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) BPSDM Provinsi Sumatera Utara Angkatan XII.
Johannes Sihombing mengatakan, Perwa Smart City menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar. Ia menyebutkan, Kota Pematangsiantar telah memiliki master plan Smart City yang diselaraskan dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.
Menurut Johannes, regulasi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia meminta dukungan, masukan, dan saran dari Bagian Hukum serta OPD terkait.
Pematangsiantar Smart City mencakup enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Branding, dan Smart Living.
Johannes menargetkan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City dapat diselesaikan dan ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2026.
Sementara itu, Rudi Butar Butar mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar memaparkan penyesuaian rancangan Perwa. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh bab demi bab untuk menghindari tumpang tindih aturan sekaligus menyempurnakan substansi regulasi.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Disdukcapil Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung SSos MSi, Sekretaris Diskominfo Esra Edward Sinaga SH MH, jajaran Diskominfo, serta perwakilan sejumlah OPD. (red/tam)






Tidak ada komentar