Header Ads


TERUNGKAP!, 1.885 KPM di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Lakukan Verifikasi

Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 1.885 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol), Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA  Ompu i Pdt. Kasianus Sirait, Ephorus HKBP Pertama Orang Batak, Ini Daftar Ephorus Dari Masa ke Masa    

 1.885 KPM di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Lakukan Verifikasi/ist
Rakor yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi. Ia mengatakan, data PPATK mencakup penerima berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya.

“Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut,” ujar Junaedi.

Verifikasi dilakukan secara by name by address di masing-masing kelurahan untuk memastikan ketepatan data. Dinas Sosial P3A juga diminta memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan tidak tumpang tindih.

Perwakilan Kementerian Sosial, Rudi Hartono, menegaskan KPM yang terindikasi judol perlu diklarifikasi. Sebab, temuan transaksi tidak selalu dilakukan langsung oleh penerima bansos. Misalnya, terdapat lansia yang datanya terindikasi judol, namun aktivitas tersebut dilakukan anaknya yang berada di Batam.

Data sementara menunjukkan Kecamatan Siantar Martoba memiliki jumlah terbanyak, yakni 549 KPM, disusul Siantar Utara 309, Siantar Timur 242, Siantar Barat 195, Siantar Marihat 185, Siantar Sitalasari 175, Siantar Selatan 122, dan Siantar Marimbun 108.

Rakor juga membahas persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mendukung penyaluran bansos agar lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.