4 Wanita Menginap Tanpa Izin, Polsek Siantar Timur Datangi Pemilik Kos
Siantar - Lintas Publik, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan warga di Jalan Kertas Gang Aman, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA Ompu i Pdt. Kasianus Sirait, Ephorus HKBP Pertama Orang Batak, Ini Daftar Ephorus Dari Masa ke Masa
![]() |
| 4 Wanita Menginap Tanpa Izin, Polsek Siantar Timur Datangi Pemilik Kos/ist |
Dalam laporannya, TS menyampaikan adanya empat orang wanita yang masuk dan menginap di tempat kos miliknya tanpa izin. Pemilik kos juga menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan adanya aktivitas yang tidak semestinya di lingkungan kos yang dihuni sejumlah anak kos laki-laki.
Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Siantar Timur segera mendatangi lokasi. Keempat wanita tersebut kemudian dibawa ke Polsek Siantar Timur untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Dalam proses mediasi, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik kos, TS, menyatakan bersedia memaafkan keempat wanita yang sebelumnya menginap tanpa izin. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk penyelesaian permasalahan.
IPTU Chandra Ritonga menegaskan, kegiatan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, mendekatkan diri dengan warga, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selama kegiatan mediasi berjalan dengan baik, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas IPTU Chandra. (red/tam)






Tidak ada komentar