Dua Kakak Beradik Ditangkap Kasus Curanmor
Simalungun - Lintas Publik, Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima. Keberhasilan tersebut menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
LIHAT JUGA Istri dan Gereja Hilang Dibawa Arus Banjir Bandang Tapteng, Ini Kesaksian Pdt Irwan Ritonga
![]() |
| Dua Kakak Beradik Ditangkap Kasus Curanmor/ist |
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek IPTU Rido V. Pakpahan memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Liwusha Radot Siagian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan sepeda motor korban disembunyikan di kawasan ladang sawit Pabatu sebelum mengamankannya sebagai barang bukti.
Pengembangan penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang merupakan kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kelurahan Serbelawan. Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di belakang rumah neneknya tanpa melakukan perlawanan.
AKP Verry Purba menegaskan kedua tersangka kini menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (red/tam/hum)





Tidak ada komentar