Header Ads


Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Tapteng, Pelaku Utama Masih Diburu

Tapteng - Lintas Publik, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga menguasai barang hasil tindak pidana pencurian, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA  Hotmarojak Siringoringo Viral di Media Sosial, Guru Agama yang Toleransi dan Menginspirasi Lewat Budaya Batak  

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Tapteng, Pelaku Utama Masih Diburu/ist
Kasus ini bermula dari laporan korban, Zauni Arobia (32), yang melaporkan kehilangan dua unit telepon seluler milik keluarganya pada Senin, 5 Januari 2026. Saat itu, kedua ponsel sedang diisi daya di dekat pintu kamar rumah korban. Ketika terbangun, korban mendapati pintu rumah telah terbuka dan kedua ponsel tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,1 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, setelah petugas berhasil mendeteksi salah satu ponsel milik korban yang kembali aktif.

Berbekal hasil pelacakan, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AD (49), warga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Dari tangan AD, petugas menyita satu unit ponsel Realme 7 berwarna hitam yang dipastikan merupakan milik korban.

Saat ini, AD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial KS yang diduga sebagai pelaku utama pencurian dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.