Header Ads


Heboh Kasus Begal Rp300 Juta di Dairi, Uang Perusahaan Habis untuk Judi Online, INI Penjelasan Polisi

Dairi - Lintas Publik, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai aksi begal dengan kerugian mencapai Rp300 juta itu ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan sendiri oleh pelapor berinisial WG.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa WG bukanlah korban pembegalan, melainkan pelaku penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.

BACA JUGA    Ajak Berhubungan Badan dan Curas Terhadap Ibu Rumah Tangga, Pelakunya Ditangkap    




Menurut Kapolres, tersangka sebelumnya mendapat tugas dari atasannya untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan. Namun dana sebesar Rp297 juta yang dipercayakan kepadanya justru digunakan untuk bermain judi online.

"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan tempatnya bekerja, namun uang tersebut justru digunakan untuk bermain judi online," ujar AKBP Otniel Siahaan.

Mengaku Dibegal Tiga Orang

Awalnya, WG melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Dalam laporannya, WG mengaku dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di wajah. Ia juga menyebut para pelaku membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang disimpan dalam tas bersama laptop dan telepon genggam miliknya.

Selain itu, sejumlah barang berharga lain seperti buku tabungan, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, telepon seluler, hingga perhiasan emas juga dilaporkan hilang. Total kerugian yang diklaim mencapai Rp343,49 juta.

Polisi Temukan Kejanggalan

Namun, penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.

Petugas menemukan bercak darah di sebuah batu serta berhasil menemukan tas milik WG di aliran Sungai Lae Renun. Di dalam tas tersebut masih terdapat laptop dan beberapa unit telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan dirampas pelaku.

"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun yang berisikan satu unit laptop dan beberapa handphone," jelas Kapolres.

Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran transaksi perbankan milik tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut telah dipindahkan ke beberapa rekening milik WG sebelum akhirnya digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Dari hasil pemeriksaan, WG mengakui telah menggunakan dana perusahaan tersebut untuk membeli voucher perjudian melalui akun Facebook yang menawarkan permainan judi online dengan iming-iming hadiah besar.

Tersangka berharap dapat memperoleh keuntungan berlipat ganda untuk mengembalikan uang perusahaan. Namun harapan tersebut tidak terwujud karena seluruh uang yang digunakan habis tanpa sisa.

"Tersangka menggunakan uang itu untuk bermain judi online dengan harapan untuk memperoleh keuntungan, namun seluruh dana tersebut akhirnya habis," ungkap Kapolres.

Rekayasa Begal Terbongkar

Setelah kehilangan seluruh uang perusahaan, WG memutuskan pulang ke rumah orang tuanya. Dalam perjalanan, ia mengalami kecelakaan setelah menabrak sebuah gubuk yang mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor dan luka di bagian wajah.

Dari kejadian itu muncul ide untuk merekayasa peristiwa pembegalan agar penggelapan uang yang dilakukannya tidak diketahui. Bahkan, tersangka mengaku sengaja memukul wajahnya menggunakan kayu untuk memperkuat skenario sebagai korban begal.

Kini WG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

Kapolres Dairi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa judi online dapat menghancurkan hidup seseorang. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," tegas Kapolres.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim AKP Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumban Toruan. (red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.