Header Ads


Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Siantar - Lintas Publik, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Muhammadiyah Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA  Polres Tapteng Amankan Ayah Kandung Diduga Aniaya Anak Usia 6 Tahun, Terlambat Pulang Bermain 

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor 2026/ist
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH bersama KUPT Samsat Lona Amelia, S.H., M.AP serta melibatkan berbagai instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, personel Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda Pematangsiantar, BPKPD Kota Pematangsiantar, serta petugas Jasa Raharja.

Kasat Lantas AKP Friska Susana menjelaskan, razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar dan mengesahkan pajak kendaraan bermotor.

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar AKP Friska Susana.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa dokumen kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor para pengendara yang melintas di lokasi kegiatan.

Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas mendapati sebanyak 4 unit kendaraan roda dua (R2) dan 17 unit kendaraan roda empat (R4) belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, sejumlah pengendara langsung memanfaatkan pelayanan di lokasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Tercatat sebanyak 1 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.

AKP Friska Susana menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas yang berarti.

“Selama Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026 pelaksanaan lancar, situasi kamtibmas, aman dan terkendali,” pungkasnya. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.