Dugaan Pengancaman Rumah Tangga, Istri Ambil Mesin Pemotong Besi, Dimediasi Polisi
Siantar - Lintas Publik, Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA Polres Tapteng Amankan Ayah Kandung Diduga Aniaya Anak Usia 6 Tahun, Terlambat Pulang Bermain
![]() |
| Dugaan Pengancaman Rumah Tangga, Istri Ambil Mesin Pemotong Besi, Dimediasi Polisi/ist |
Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Selatan untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, dugaan pengancaman tersebut terjadi dalam persoalan rumah tangga antara pelapor dengan istrinya.
Pelapor menyebut sang istri sempat melakukan tindakan pengancaman dengan mengambil sebuah mesin pemotong besi atau aluminium saat terjadi pertengkaran di rumah mereka.
Melihat situasi tersebut, personel Polsek Siantar Selatan kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak agar persoalan tidak berlanjut. Hasilnya, pelapor dan istrinya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
“Setelah dimediasi, kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Pelapor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Pihak kepolisian memastikan selama proses penanganan laporan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas lanjutan.
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan fasilitas pengaduan cepat dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (red/tam)





Tidak ada komentar