Polres Tebing Tinggi Intensifkan Himbauan Keselamatan di Perlintasan Rel Kereta Api
Tebing Tinggi - Lintas Publik, dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan rel kereta api, personel Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada petugas penjaga perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Senin (25/05/2026).
BACA JUGA Mengenang Kolonel Pol. (Purn.) Nelly Pauna Situmorang, Salah Satu Pelopor Polisi Wanita Pertama di Indonesia
![]() |
| Polres Tebing Tinggi Intensifkan Himbauan Keselamatan di Perlintasan Rel Kereta Api/ist |
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas memberikan edukasi serta pesan kamtibmas kepada petugas penjaga perlintasan agar selalu memahami dan memantau jadwal kereta api yang melintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Selain itu, masyarakat pengguna jalan juga dihimbau agar selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api dan mematuhi arahan petugas yang sedang berjaga demi keselamatan bersama.
Petugas turut mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama di perlintasan tanpa palang pintu, mengingat tingginya risiko kecelakaan apabila pengguna jalan lalai atau terburu-buru saat melintas.
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 maupun layanan WhatsApp di nomor 081260664044 dan 081229995923.
Personel dalam kegiatan ini adalah Kanit Bintibmas Aiptu L. Butar-Butar, Kanit Binpolmas Aiptu Deddy D. Situmorang, Aiptu K. Sihotang, serta Aipda J. Gultom.
Melalui kegiatan sambang dan himbauan ini, Polres Tebing Tinggi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan saat melintasi rel kereta api semakin meningkat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (red/tam)





Tidak ada komentar