Header Ads


Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Belawan, Positif Narkoba

Belawan - Lintas Publik, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial C (23), warga Kampung Kurnia Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Sicanang.

 BACA JUGA   Pria Asal Labusel Ditangkap, Sebar Video Asusila di Kabanjahe   

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Belawan, Positif Narkoba/ist
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa pembakaran rumah milik korban Nurmala yang terjadi pada Jumat (22/08/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut AKP Agus Purnomo, saat kejadian korban sedang berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi rumahnya. Korban kemudian mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya terbakar. Ketika tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Bahkan, beberapa rumah warga lainnya turut terdampak kebakaran tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar para pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta,” ujar AKP Agus Purnomo.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcellino T.S. Damanik S.Tr.K memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui ikut membuat dan melempar bom molotov bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Tersangka juga mengaku menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi pembakaran tersebut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkoba. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.