Header Ads


Polres Karo Ungkap Dugaan Pembunuhan Petani Tigabinanga, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Karo - Lintas Publik, Polres Karo mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang petani dari Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, dan sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Dalam waktu kurang dari dua hari, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan menemukan jenazah korban di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Mengenang Kolonel Pol. (Purn.) Nelly Pauna Situmorang, Salah Satu Pelopor Polisi Wanita Pertama di Indonesia    

Polres Karo Ungkap Dugaan Pembunuhan Petani Tigabinanga, Dua Terduga Pelaku Ditangkap/ist
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Karo bersama Polsek Tigabinanga setelah menerima laporan hilangnya korban berinisial SS (59), warga Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban tidak dapat menghubungi SS selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka rumah korban karena khawatir terjadi sesuatu. Namun, korban tidak ditemukan di kediamannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga terlibat dalam hilangnya korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, AK mengaku korban telah meninggal dunia dan perbuatan tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial R (20) yang berada di Kota Medan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran.

Pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap R di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat diamankan, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas ke lokasi pembuangan jenazah korban di bawah jembatan Jalan Pancur Batu–Delitua. Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, polisi menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Karo kemudian melakukan proses identifikasi sebelum jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani autopsi.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Karo ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS nomor polisi BK 8155 XS, pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, pakaian korban, tas berwarna cokelat, telepon seluler merek Oppo warna merah, serta karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.

Kapolres Karo menegaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Karo tersebut. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.