Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan Bencana Aceh Utara
Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima kunjungan kerja Pemkab Aceh Utara di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut bantuan keuangan untuk pemulihan wilayah Aceh Utara yang terdampak bencana.
Rombongan Aceh Utara dipimpin Sekretaris Daerah Dayan Albar dan diterima Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang mewakili Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Hasudungan Manurung serta sejumlah pejabat dari kedua daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Simalungun menyatakan komitmen memberikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Mendagri Nomor 900/369/SJ.
Dayan menjelaskan, bencana berdampak pada 25 dari 27 kecamatan di Aceh Utara akibat banjir, sementara dua kecamatan lainnya mengalami longsor. Bantuan tersebut akan diarahkan untuk pemulihan infrastruktur umum, sarana pendidikan, serta pembangunan hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Mewakili Bupati Anton, Mixnon menegaskan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong antardaerah. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menyiapkan mekanisme penyaluran agar bantuan memiliki dasar hukum yang jelas, tepat sasaran, transparan, dan dapat mempercepat pemulihan masyarakat Aceh Utara.
DPRD Simalungun juga menyatakan dukungan serta akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
(red/tam)






Tidak ada komentar