Header Ads


Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi Hingga 30 Persen untuk Mudik Lebaran 2026

Jakarta - Lintas Publik, Pemerintah resmi memberlakukan program stimulus berupa diskon tiket transportasi hingga 30 persen guna mendukung kelancaran arus mudik pada Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas selama masa angkutan Lebaran.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan

Kereta Api/Dok. Nur Wira Tirta Adikusuma/ist
Potongan harga hingga 30 persen diberikan untuk beberapa moda transportasi seperti kereta api, kapal laut, serta tarif jalan tol. Sementara itu, tiket pesawat domestik kelas ekonomi mendapatkan diskon sekitar 17 hingga 18 persen. Pemerintah juga memberikan stimulus berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan hingga 100 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa kebijakan ini ditargetkan dapat membantu jutaan penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Menurutnya, stimulus tersebut bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat agar tetap dapat melakukan perjalanan selama periode Lebaran, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat.

Untuk angkutan kereta api, diskon sebesar 30 persen berlaku pada seluruh kereta api ekonomi non-penugasan mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Program ini ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 1,28 juta penumpang melalui total 188 perjalanan kereta api, yang terdiri dari 156 perjalanan reguler dan 32 perjalanan tambahan.

Sementara itu, pada sektor angkutan laut, potongan harga 30 persen diberikan bagi penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO milik PT Pelni. Diskon ini berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target penerima sekitar 445 ribu penumpang di 25 kapal.

Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen. Diskon tersebut berlaku untuk penerbangan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026, sementara pembelian tiket telah dibuka sejak 10 Februari. Program ini dapat dimanfaatkan sekitar 3,32 juta penumpang.

Stimulus tiket pesawat tersebut didukung oleh kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, potongan biaya jasa bandara, serta diskon harga avtur sebesar 10 persen yang diterapkan di 37 bandara di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus bagi penyeberangan dengan membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini berlaku pada 12 hingga 31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.

Tak hanya itu, potongan tarif sebesar 30 persen juga diberlakukan untuk jalan tol di 25 ruas yang tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa. Diskon tarif tol tersebut berlaku pada dua periode, yakni 15–16 Maret dan 26–27 Maret 2026.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Lima provinsi yang menjadi tujuan mudik terbanyak adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Pemerintah juga memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi dalam dua gelombang, yaitu pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.

Dengan berbagai stimulus transportasi tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat pada Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terjangkau. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.