Header Ads


Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan

Medan – Lintas Publik,  Tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area, yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam boks plastik tanpa busana.

BACA JUGA  Robinson Sinurat Raih Gelar S2 Kedua di Melbourne, Bukti Kerja Keras Anak Petani dari Medan 

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan/IST
Hanya dalam hitungan jam setelah penemuan jasad korban dilaporkan warga, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi berbeda di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di dalam boks kontainer plastik yang dibuang di pinggiran sungai di Jalan Menteng VII, Gang Seroja/Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga setempat yang curiga dengan keberadaan sebuah kontainer plastik di lokasi tersebut.

Seorang warga bernama Rinto mengungkapkan, sebelum jasad ditemukan, beberapa warga sempat melihat seorang pria mengenakan jaket ojek online datang ke lokasi dengan sepeda motor.

“Banyak warga melihat seorang ojol datang ke sini, lalu seperti meletakkan sesuatu ke dalam kontainer itu sebelum pergi,” kata Rinto.

Kecurigaan warga akhirnya mendorong seorang warga lainnya, Suardin, untuk membuka kontainer tersebut.

“Saat itu, saya membuka kontainernya, ternyata ada mayat di dalam goni,” ujarnya.

Penemuan tersebut langsung membuat warga geger dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan aparat kepolisian, dua orang pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Kedua tersangka masing-masing berinisial: SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dan pelaku lainnya SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung

Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, SHR diketahui sebagai orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil mengenakan atribut ojek online.

Sementara itu, pelaku SAN yang diduga sebagai pelaku utama ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, saat membuang jasad korban, pelaku SAN berada di posisi boncengan sambil memegang boks plastik berisi tubuh korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat membuang jasad korban.

Salah satu barang bukti utama adalah sepeda motor Honda Beat yang dipakai kedua tersangka untuk membawa dan membuang tubuh korban ke lokasi penemuan.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas Korban Terungkap


Identitas korban akhirnya diketahui bernama Rahmadani Siagian (19), seorang perempuan muda asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Korban diketahui merantau ke Kota Medan untuk bekerja.

Salah satu kerabat korban, Nurma Siagian, mengatakan bahwa Rahmadani selama ini bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan.

“Selama tinggal di Medan, dia  (Rahma) kerja di toko ponsel,” jelas Nurma.

Keluarga korban mengaku baru mengetahui kabar duka tersebut pada Selasa sore setelah informasi penemuan jasad tersebut menyebar.

Saat ini, kakak korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area, sementara jenazah Rahmadani telah dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk proses autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut, termasuk hubungan antara korban dan kedua pelaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Sumatera Utara mengingat cara pelaku yang berusaha menyembunyikan jasad korban dengan memasukkannya ke dalam boks plastik sebelum dibuang ke pinggiran sungai.

Polisi memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif di balik pembunuhan tragis tersebut. (red/nus/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.