Header Ads


Ini Tampang Pelaku Pembunuh Wanita dalam Boks Plastik di Medan

Medan – Lintas Publik, Tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam kontainer boks plastik di Kota Medan.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Boks Plastik di Medan 

 Ini Tampang Pelaku Terduga Pembunuh Wanita dalam Boks Plastik di Medan/ Foto Korban (insert)/ist
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil meringkus dua pelaku di lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat langsung dalam pembunuhan sekaligus pembuangan jasad korban.

Diketahui, boks plastik yang berisi jasad korban dibuang oleh para pelaku di pinggiran sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja/Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menggegerkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni SHR (19) warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Pelaku SHR ditangkap dilokasi Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari rekaman CCTV yang beredar, SHR diduga sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk membawa boks berisi jasad korban. Saat itu, pelaku juga terlihat mengenakan atribut ojek online (ojol).

Sementara itu, pelaku SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN diduga sebagai pelaku utama yang memegang boks berisi jasad korban saat dibawa menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku membawa boks tersebut dengan cara meletakkannya di tengah jok motor, di antara posisi pengendara dan pembonceng, sebelum akhirnya membuangnya di lokasi penemuan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku untuk mengangkut dan membuang jasad korban.

Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial RHM (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Dari informasi yang diperoleh, korban diduga tewas akibat dicekik di bagian leher oleh pelaku. Sebelum jasadnya dibuang, korban diduga terlebih dahulu dibunuh di sebuah hotel OYO yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya boks berisi jasad korban.

Ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di dalam boks plastik berwarna putih dengan tutup biru.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam posisi menekuk di dalam boks yang diletakkan di dekat kebun pisang di pinggiran aliran sungai. Penemuan mengerikan itu sontak menarik perhatian ratusan warga yang memadati lokasi kejadian. (red/eks/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.