Ini Penjelasan Polisi Kronologi 4 Rumah Terbakar di BDB Siantar
Siantar - Lintas Publik, Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (27/3/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA INI Daftar Korban Kecelakaan Tragis di Jalur Alternatif Parapat, 3 Warga Riau Meninggal
![]() |
| Ini Penjelasan Polisi Kronologi 4 Rumah Terbakar di BDB Siantar /ist |
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati sebanyak empat unit rumah warga telah terbakar.
“Empat bangunan yang terdampak masing-masing milik DP berupa warung kelontong, JS yang ditempati BP sebagai rumah tinggal, satu unit bengkel milik JS, serta rumah tinggal milik LS,” ujar IPTU Agustina.
Berdasarkan keterangan saksi VS, yang merupakan istri BP, peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB saat ia bangun untuk melaksanakan ibadah. Saat itu, ia mendengar suara seperti benda terbakar.
BACA JUGA Tiga Rumah Terbakar di BDB Siantar, Gereja GKPS Selamat
“Saksi kemudian mencari sumber suara dan melihat api berasal dari rumah tetangga yang kemudian merambat ke dinding kamar anaknya. Dinding tersebut berbatasan langsung dengan bangunan bengkel yang terbuat dari triplek,” jelasnya.
Melihat api semakin membesar, saksi langsung membangunkan suaminya serta anak-anaknya untuk segera keluar rumah dan menyelamatkan barang berharga, termasuk dokumen penting dan kendaraan.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari lima unit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan empat unit milik PT.STTC. Sekitar pukul 07.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.
Usai pemadaman, personel kepolisian bersama Tim Inafis melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Untuk sumber api masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar,” pungkas IPTU Agustina. (red/tam)





Tidak ada komentar