Ini Penjelasan Polisi Kecelakaan Maut di Arus Balik Lebaran 2026, Tiga Tewas
Simalungun - Lintas Publik, Keprofesionalan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Simalungun kembali diuji saat puncak arus balik Lebaran 1447 H/2026 M. Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Alternatif KM 06-07, jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, tepatnya di Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA INI Daftar Korban Kecelakaan Tragis di Jalur Alternatif Parapat, 3 Warga Riau Meninggal
![]() |
| Ini Penjelasan Polisi Kecelakaan Maut di Arus Balik Lebaran 2026, Tiga Tewas/ist |
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (25/3/2026) menjelaskan, pihaknya menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 11.45 WIB atau 15 menit setelah kejadian. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Kami segera berkoordinasi dan turun ke TKP untuk melakukan langkah penanganan secara cepat, terukur, dan profesional,” ujarnya.
Kecelakaan melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso BK-9283-CE yang dikemudikan A.S.L. (49), warga Kabupaten Humbang Hasundutan, dan satu unit Toyota Kijang Super BM-1796-UL yang dikemudikan S. (61), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang membawa lima penumpang.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, insiden bermula saat truk melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan. Saat melintasi tanjakan, truk diduga kehilangan kendali dan mundur ke belakang, lalu menabrak mobil Kijang Super yang berada tepat di belakangnya.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Pengemudi Kijang Super bersama dua penumpangnya, masing-masing pelajar berusia 16 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiga korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.
BACA JUGA Ini Tampang Pelaku Pembunuh Wanita dalam Boks Plastik di Medan
Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Pengemudi truk tidak mengalami luka, namun diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK saat diperiksa petugas.
Dari hasil penyelidikan awal, kondisi jalan yang menanjak dan berkelok di jalur alternatif dengan lebar sekitar 7 meter turut menjadi faktor yang mempengaruhi kecelakaan. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas sedang.
IPDA Yancen Hutabarat menegaskan, pihaknya telah melakukan seluruh tahapan penanganan secara lengkap, mulai dari olah TKP, pengaturan lalu lintas, pengamanan barang bukti, hingga pendataan korban.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi medan berat seperti tanjakan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan mudik dan arus balik tetap aman dan nyaman,” tutupnya.
Penanganan cepat dan profesional yang dilakukan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus balik Lebaran. (red/tam)






Tidak ada komentar