Header Ads


Polisi Respon Cepat Temuan Mayat Pria di Jalan Enggang Pematangsiantar

Siantar- Lintas Publik, Personel piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan sesosok mayat di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Lokasi penemuan tepatnya berada di seberang Masjid Darul Aman, Kamis (5/2/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"  

Polisi Respon Cepat Temuan Mayat Pria di Jalan Enggang Pematangsiantar/ist
Penjelaasan dari Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, bahwa korban berjenis kelamin laki-laki, dan dengan inisial THS (56). Saat menerima laporan, personel piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Namun setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi oleh warga sekitar ke rumah adik kandung korban, MHS, yang beralamat di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban semasa hidupnya diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban juga disebut telah meninggalkan rumah sejak sekitar lima tahun lalu dan selama ini hidup berpindah-pindah di jalanan.

Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian korban. Adik kandung korban juga telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, karena meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

“Keluarga membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho, bahwa  korban meninggal akibat sakit yang dideritanya selama ini.

Pihak kepolisian telah melakukan pendataan serta langkah-langkah sesuai prosedur dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.