Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencurian Truk Lintas Kabupaten
Simalungun – Lintas Publik, Tim Unit I Jatanras Polres Simalungun membuktikan profesionalisme teknik reserse dalam mengungkap kasus pencurian truk lintas kabupaten. Berbekal informasi intelijen dan penyelidikan intensif, petugas berhasil membongkar sindikat pencurian truk senilai ratusan juta rupiah dan menangkap para pelaku dalam operasi dini hari.
BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"
![]() |
| Aksi Senyap Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencurian Truk Lintas Kabupaten/ist |
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AY ke Polsek Serbalawan pada 5 Januari 2026. Truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning miliknya hilang pada Jumat (2/1/2026) siang di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dengan nilai kerugian ditaksir Rp350 juta.
Kanit I Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan tertutup selama tiga pekan. Dari hasil intelligence gathering dan surveillance, petugas lebih dulu menangkap pelaku JI alias Joko di Huta Senjayu pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Dari interogasi, terungkap keterlibatan pelaku utama PJ alias Jafar, seorang residivis kasus serupa.
Pengembangan kasus berlanjut hingga Kabupaten Asahan. Pada Rabu (4/2/2026) dini hari, tim gabungan Polres Simalungun dan Polres Asahan berhasil menangkap Jafar di Desa Air Putih, Kecamatan Meranti. Tak lama berselang, pelaku lain berinisial S alias Awal turut diamankan.
Polisi juga menyita belasan komponen truk, telepon genggam, sepeda motor, serta barang bukti lainnya dari gudang penadah. Sementara penadah utama berinisial ZA masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui aktivitas kejahatan serupa.
(red/tam)



Tidak ada komentar