Polres Tapteng Selidiki Kebakaran Ruko Homestay dan Kantor PT SKI di Pandan
Tapteng - Lintas Publik, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran satu unit bangunan ruko yang difungsikan sebagai Homestay Gastro sekaligus kantor PT SKI di Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/1/2026). Saat ini, polisi fokus melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
BACA JUGA Pencipta Lagu Batak Legendaris Soritua Manurung Tutup Usia 62 Tahun, Lagunya "Taboni Namartulang"
![]() |
| Polres Tapteng Selidiki Kebakaran Ruko Homestay dan Kantor PT SKI di Pandan/ist |
“Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng sudah diterjunkan. Namun, identifikasi teknis secara menyeluruh dilakukan pagi hari karena kondisi bangunan masih panas serta terkendala minimnya pencahayaan akibat aliran listrik yang terputus saat kejadian,” ujar Kapolres.
Selain pemeriksaan fisik bangunan, penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pandan juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, salah satunya pegawai homestay Silver Telaumbanua (20), serta rekaman CCTV, titik awal api diduga berasal dari kamar resepsionis yang berada di bawah tangga lantai satu.
Penyidik menemukan material dinding pembatas ruangan berbahan triplek serta isi kamar berupa springbed yang mudah terbakar, sehingga mempercepat perambatan api. Kepolisian masih mendalami kemungkinan penyebab kebakaran, baik akibat arus pendek listrik (korsleting) maupun faktor kelalaian manusia.
Kapolres menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan prosedural dengan terus berkoordinasi antara Polsek Pandan dan Sat Reskrim Polres Tapteng. “Seluruh fakta akan kami kumpulkan melalui hasil olah TKP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Meski mengakibatkan kerugian materiil, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian. (red/tam)




Tidak ada komentar