Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 13,38 Gram Sabu Disita di Tanah Jawa
Simalungun – Lintas Publik, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, MH, berhasil mengungkap kasus narkoba dan mengamankan satu orang tersangka di Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
BACA JUGA Istri dan Gereja Hilang Dibawa Arus Banjir Bandang Tapteng, Ini Kesaksian Pdt Irwan Ritonga
![]() |
| Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 13,38 Gram Sabu Disita di Tanah Jawa/ist |
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram itu dari seorang pria bernama Tison Simanjuntak yang berdomisili di Kota Pematangsiantar. Namun, saat petugas mendatangi rumah Tison, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
“Penangkapan berdasarkan informasi warga, adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di rumah tersebut,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memperkuat tindakan preventif dan penindakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami tidak memberi ruang kepada pengedar narkoba. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama,” tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama masyarakat dinilai sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.
Tersangka Lambok Parningotan Sirait saat ini telah dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Tanah Jawa memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi, sebagai bukti sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. (red/tam)




Tidak ada komentar