Header Ads


Bus Dilarang Naik-Turun Penumpang di Inti Kota Siantar Mulai 15 Desember 2025

Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di sekitar kawasan Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti Kota Pematangsiantar mulai Senin (15/12/2025). 

Sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Drs. Daniel Hamonangan Siregar, Jumat (12/12/2025), dengan mengunjungi satu per satu loket PO bus yang ada di inti kota Siantar.

BACA JUGA  Istri dan Gereja Hilang Dibawa Arus Banjir Bandang Tapteng, Ini Kesaksian Pdt Irwan Ritonga

Bus Dilarang Naik-Turun Penumpang di Inti Kota Siantar Mulai 15 Desember 2025/ist
Sosialisasi diawali di Loket PT Eldivo Jalan Pattimura. Pada kesempatan tersebut, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menegaskan bahwa mulai 15 Desember 2025 tidak boleh ada lagi terminal bayangan maupun loket PO yang beroperasi di inti kota. Seluruh aktivitas naik dan turun penumpang wajib dipusatkan di Terminal Tanjung Pinggir.

“Jika ada kendala teknis di lapangan, kita bisa komunikasi dan koordinasi. Prinsipnya, kebijakan ini demi ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” ujar Daniel.

Dishub Pematangsiantar juga mulai memasang rambu-rambu larangan bus masuk ke inti kota sebagai penegasan kebijakan tersebut. Rita Sinaga menambahkan, sarana dan prasarana di Terminal Tanjung Pinggir telah siap, termasuk penyediaan lokasi loket. Bahkan, papan merek PO difasilitasi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sosialisasi dilanjutkan ke sejumlah loket lain, di antaranya PO Ohana di Jalan Pattimura, PT Intra–PT Sentra dan Paradep Puspa di Jalan Sutomo, Betahamu di Jalan Renville, serta Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.

Perwakilan PO menyatakan siap mengikuti kebijakan tersebut. Namun, mereka berharap seluruh PO diberlakukan aturan yang sama, termasuk pengaturan angkutan desa agar masuk ke Terminal Tanjung Pinggir.

Kadishub Daniel Siregar menegaskan, pihaknya bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penegakan aturan. 

“Kami membangun komitmen bersama PO agar tidak ada lagi naik turun penumpang di inti kota Siantar,” tegasnya. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.