Warganet Ramai Ucapkan Selamat ke SF Hariyanto Usai Kabar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Riau - Lintas Publik, Kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu beragam reaksi di media sosial. Tak sedikit warganet justru mengunggah ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang disebut-sebut akan segera menggantikan posisi Abdul Wahid.
BACA JUGA Profil dan Perjalanan Hidup Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK
![]() |
| Foto Gubri Abdul Wahid dan Wagubri SF. Hariyanto, yang sempat heboh di kalangan masyarakat Riau, sepekan lalu, lantaran keduanya yang selama ini tak sejalan kelihatan kompak. F: net |
Akun tersebut mengunggah video berdurasi 1 menit 50 detik berisi ucapan selamat kepada SF Hariyanto. Dalam video itu, Apul menyebut bahwa momen OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid menjadi tanda bahwa SF Hariyanto akan segera menjabat sebagai Gubernur Riau.
Video Ucapan Selamat Ramai Ditonton
Video yang diunggah sekitar 12 jam lalu itu langsung mendapat perhatian luas. Berdasarkan data interaksi, video tersebut telah memperoleh lebih dari 3.300 tanda suka, 280 komentar, 301 kali disimpan, dan 770 kali dibagikan.
Dalam pernyataannya, Apul menyampaikan,
“Selamat kepada SF Hariyanto, Wakil Gubernur Provinsi Riau. Sebentar lagi Anda akan menjadi gubernur. Hari ini publik memberitakan OTT terhadap gubernur di Dinas PUPR. Artinya, ini peristiwa A1.”
Ia juga menyinggung foto-foto pertemuan Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang sempat beredar di media sosial, menyebutnya sebagai “kode keras” akan adanya peristiwa politik besar di Riau.
Ragam Respons Warganet
Unggahan Apul tersebut menuai komentar beragam. Sebagian warganet menanggapinya dengan santai, sementara lainnya menilai ucapan selamat itu terlalu dini sebelum ada kepastian dari KPK.
Akun @Antoly14 menulis, “Lantak kalian lah, nak siapo Gubri yo. Yang penting masyarakat Riau cari makan sendiri. Gak garuh dengan Gubri yo, mau Wahid atau FS.”
Sedangkan akun Ombus berkomentar,
“Kalau nanti Pak Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, saya acungi jempol. Tapi kalau tidak, apakah video klarifikasi akan muncul?”
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang gubernur dapat diberhentikan dari jabatannya jika berhalangan tetap, melanggar sumpah jabatan, atau tersangkut kasus pidana. Dalam kondisi demikian, wakil gubernur berhak menggantikan posisi gubernur melalui mekanisme resmi yang melibatkan DPRD dan keputusan Presiden.
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu.
“Benar, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujarnya.
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain Abdul Wahid, sejumlah pihak lain juga diamankan.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, ada 10 orang yang diamankan. Mereka masih berstatus terperiksa,” katanya.Untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan KPK memiliki waktu 1x24 jam. (red/Rikep/tam)




Tidak ada komentar