Wakil Wali Kota Bacakan Pengantar Nota Keuangan APBD 2026
Siantar – Lintas Publik, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026. Pembacaan nota keuangan berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11) pagi.
BACA JUGA Dr. Ferdinand Lumban Tobing: Menteri, Pejuang, dan Pelopor Transmigrasi Indonesia
![]() |
| Wakil Wali Kota Bacakan Pengantar Nota Keuangan APBD 2026/ist |
Dalam pengantar yang dibacakan Herlina, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesediaan membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah disepakati bersama. Struktur Rancangan APBD (R-APBD) 2026 yang tertuang dalam Nota Kesepakatan tanggal 5 Agustus 2025 meliputi: Pendapatan Daerah Rp1.125.690.432.922; Belanja Daerah Rp1.165.690.432.922; dan defisit Rp40 miliar. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan Rp60 miliar dan pengeluaran Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp40 miliar.
Wesly menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan telah menyesuaikan Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 mengenai pengurangan alokasi transfer pusat sebesar Rp190.541.589.220. Karena itu dilakukan penyesuaian pagu anggaran dalam R-APBD 2026.
Setelah penyesuaian, struktur R-APBD 2026 menjadi: Pendapatan Daerah Rp935.148.843.702; Belanja Daerah Rp975.148.843.702; defisit Rp40 miliar. Pembiayaan Daerah tetap mencakup penerimaan Rp60 miliar dan pengeluaran Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp40 miliar. Dengan demikian, defisit tertutup oleh pembiayaan daerah yang surplus Rp40 miliar, dan SILPA tahun berjalan nihil.
Pada kesempatan tersebut turut diserahkan dokumen untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu Nota Keuangan atas R-APBD 2026, Buku Ranperda APBD 2026, dan Buku Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2026.
“Perincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan dijelaskan lebih rinci dalam buku Ranperda APBD 2026 serta dalam rapat pembahasan selanjutnya,” ujar Herlina.
Pemko berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun anggaran berjalan, agar pelaksanaan program dapat dimulai sejak awal 2026 dalam rangka mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Hadir dalam sidang, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan para camat. (*)



Tidak ada komentar