Teguran Berujung Maut, Pria di Sibolga Dianiaya hingga Tewas di Masjid Agung
Sibolga – Lintas Publik, Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dalam kejadian tragis itu, korban bukan hanya dipukuli, tetapi juga dilempar menggunakan buah kelapa dan dirampas uangnya.
BACA JUGA Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi, Motif Asmara Mengemuka
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Awalnya, korban berniat beristirahat di area masjid. Namun, pelaku ZP alias A (57) menegur dan melarang Arjuna tidur di masjid. Saat teguran itu diabaikan, pelaku memanggil empat rekannya untuk menghampiri korban.“Beberapa saat kemudian, ZP alias A melihat korban masih beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat pelaku lainnya,” ujar AKP Rustam, Minggu (2/11/2025) dilansir dari detik sumut.
Korban Diseret dan Dilempar Kelapa hingga Tewas
Menurut Rustam, kelima pelaku kemudian menganiaya korban di dalam masjid. Arjuna dipukuli dan diseret keluar dalam keadaan tidak berdaya. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga saat diseret ke luar area masjid.
“Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” katanya.
Tragisnya, salah satu pelaku berinisial SS juga mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban yang sudah terkapar.
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti berupa rekaman CCTV dan buah kelapa yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan
AKP Rustam menegaskan bahwa perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Selain itu, pelaku SS juga dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku Bukan Marbot Masjid, Diduga Tersinggung Korban Tidur di Area Ibadah
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menegaskan bahwa para pelaku bukan marbot Masjid Agung Sibolga, melainkan warga sekitar yang tidak mengenal korban.
“Bukan marbot, mereka masyarakat sekitar situ. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal,” ujar Suyatno.
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku merasa tidak senang melihat korban tidur di dalam masjid. “Pelaku keberatan karena korban tetap tidur di masjid meski sudah dilarang, lalu mereka memanggil kawan-kawannya,” jelasnya.
Kasus penganiayaan hingga menewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sibolga. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat. (red/tam)




Tidak ada komentar