Header Ads

Sopir Truk di Lampung Rekayasa Perampokan, Klaim Uang Rp 9 Juta Hilang

Lampung - Lintas Publik, Seorang sopir truk di Lampung bernama Soni Ramdhani (40) mengaku menjadi korban perampokan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang-Kayu Agung KM 234, Kabupaten Mesuji. Ia mengklaim ditodong dengan senjata api dan kehilangan uang jalan senilai Rp 9 juta. Namun, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa.

BACA JUGA  Benny K. Harman Dorong Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Sopir Truk di Lampung Rekayasa Perampokan, Klaim Uang Rp 9 Juta Hilang/ist
Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan bahwa laporan perampokan yang dibuat Soni tidak benar. “Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan pengumpulan semua bukti, peristiwa curas atau perampokan itu tidak ada. Sopir truk ini membuat laporan palsu,” ujarnya, Senin (17/11/2025) dilansir detik,com.

Prenanta menambahkan, Soni sengaja merekayasa perampokan karena uang jalan senilai Rp 9 juta yang sebelumnya diklaim hilang telah ia habiskan sendiri. Bahkan, Soni mengikat tangan dan kakinya sendiri serta menutup wajah menggunakan lakban untuk menimbulkan kesan menjadi korban tindak kejahatan. “Ia membuat skenario agar pihak kepolisian yakin bahwa ia benar-benar dirampok dan dianiaya,” jelas Prenanta.

Saat ini, Soni telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif sebenarnya di balik laporan palsu tersebut. “Sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres. Penyidik juga masih mendalami keterangan sopir ini,” tutup Prenanta. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.