Header Ads


Pencuri Buah Rambutan dan Lempar Seng di Aek Nauli Berhasil di Mediasi Bhabinkamtibmas

Siantar - Lintas Publik, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli, Aipda Herry S. Tarigan, berhasil menyelesaikan persoalan warga di Jalan Mata Air Gang Nauli, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB. 

BACA JUGA  13 SMA Negeri Paling Berprestasi di Indonesia 2025 Versi Puspresnas, Referensi Utama SPMB 2026

Pencuri Buah Rambutan dan Lempar Seng di Aek Nauli Berhasil di Mediasi Bhabinkamtibmas/ist
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari laporan seorang warga berinisial S, yang mengaku buah rambutan miliknya dicuri oleh dua anak muda setempat. Selain itu, warga tersebut juga melaporkan adanya pelemparan seng rumah serta puntung rokok yang dibuang ke teras rumah hingga mengenai sofa miliknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Herry S. Tarigan bersama Lurah Aek Nauli Srilan Dewi Nainggolan, Babinsa, Kepling, dan ketua RT langsung mendatangi rumah pelapor S dan rumah dua anak yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, kedua anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pelapor. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kedua belah pihak sudah berdamai. S dan dua anak tersebut sudah saling memaafkan dan berjabat tangan,” ujar IPTU Priston Simbolon.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti efektivitas peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah warga secara humanis dan tanpa kekerasan. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.