Header Ads


65 Pelanggar Ditindak Operasi Zebra Toba 2025 Hari Pertama di Polres Tapanuli Tengah

Tapanuli Tengah - Lintas Publik,  Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah resmi memulai Operasi Kewilayahan Zebra Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui penertiban dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berkendara.

BACA JUGA  13 SMA Negeri Paling Berprestasi di Indonesia 2025 Versi Puspresnas, Referensi Utama SPMB 2026

65 Pelanggar Ditindak Operasi Zebra Toba 2025 Hari Pertama di Polres Tapanuli Tengah/ist
Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025, Senin (17/11/2025), jajaran Satlantas Polres Tapteng mencatat 65 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Meski demikian, satu kasus kecelakaan lalu lintas juga terjadi di hari yang sama.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Dela Antomi, S.H., menjelaskan bahwa operasi tahun ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, seperti tidak memakai helm standar, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan tidak memakai sabuk pengaman,” jelas AKP Dela Antomi, mewakili Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Rincian Penindakan Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2025

Pada hari pertama, tindakan masih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Dari 65 pelanggar, sebanyak 30 mendapat teguran lisan dan 35 lainnya teguran tertulis. Adapun rincian pelanggaran yang ditemukan:

  • Tidak menggunakan helm: 40 pelanggar (20 lisan, 20 tertulis)
  • Tidak memakai sabuk pengaman: 5 pelanggar (tertulis)
  • Menggunakan ponsel saat berkendara: 6 pelanggar (5 lisan, 1 tertulis)

Selain penindakan terhadap pelanggar, di hari yang sama terjadi kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan antara dua sepeda motor pada pukul 10.38 WIB di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan KM 5, Tano Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik. Satu korban mengalami luka berat akibat insiden tersebut.

Selain tindakan di lapangan, Polres Tapteng juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi (preemtif) guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berkendara. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas masyarakat termasuk komunitas becak, serta kampanye keselamatan melalui media sosial, media cetak, dan radio.

Petugas juga memasang spanduk dan stiker imbauan di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan sebagai upaya pencegahan.

AKP Dela Antomi mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm SNI, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak melanggar aturan. Polres Tapteng akan menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 ini, Polres Tapteng berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tapanuli Tengah. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.