Pemko Pematangsiantar Sosialisasikan Program FLPP untuk ASN dan PPPK
Siantar - Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (12/11/2025) di Ruang Data Pemko Pematangsiantar. Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi dalam rangka mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah.
BACA JUGA Jejak Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Pahlawan Nasional Asal Simalungun
![]() |
| Pemko Pematangsiantar Sosialisasikan Program FLPP untuk ASN dan PPPK/ist |
Rosion Julietta Hutauruk menjelaskan, rumah merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi setiap warga negara. Berdasarkan data BPS, sekitar 9,9 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah, sehingga pemerintah pusat meluncurkan Program 3 Juta Rumah. Melalui kerja sama Kementerian PKP, perbankan, dan pengembang, masyarakat akan mendapatkan berbagai subsidi dan keringanan melalui skema FLPP.
“Program FLPP ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah termasuk ASN dan PPPK. Dari data BKPSDM, ada sekitar 800 ASN dan PPPK di Pematangsiantar yang belum memiliki rumah. Kami berharap dengan program ini, mereka segera memiliki hunian layak,” ujarnya.
FLPP merupakan program subsidi pembiayaan rumah dengan bunga rendah, cicilan tetap, dan uang muka ringan untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui KPR bersubsidi.
Kadis PKP Ir Christina Risfani Sidauruk menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan KPR bersubsidi agar target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai. “Sasaran awalnya ASN dan PPPK yang belum punya rumah,” katanya.
Pimpinan Bank Sumut Cabang Pematangsiantar, Subhan Pardosi, menyatakan pihaknya siap memprioritaskan ASN dan PPPK dalam program ini serta terus mendukung kebijakan Wali Kota untuk memfasilitasi kepemilikan rumah yang layak. (red/tam)




Tidak ada komentar