Header Ads


Bupati Simalungun Tekankan Proaktiv dan Disiplin ASN dalam Pelayanan Publik

Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya sikap proaktif dan disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Pesan ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA  Jejak Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Pahlawan Nasional Asal Simalungun

 Bupati Simalungun Tekankan Proaktiv dan Disiplin ASN dalam Pelayanan Publik/ist
Dalam arahannya, Bupati Anton menekankan ASN tidak boleh hanya bekerja berdasarkan perintah, tetapi harus memiliki inisiatif dan tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

 “Pelayanan yang sudah baik agar terus ditingkatkan, dan bagi yang belum, saya minta untuk berubah menjadi lebih baik. Ada satu juta masyarakat yang harus kita layani,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti lambatnya progres penanganan permasalahan Sungai Sikkam yang belum terselesaikan selama enam bulan terakhir. Ia menuntut tindakan nyata dan cepat dari jajaran terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain itu, ia mengajak seluruh ASN untuk berintrospeksi dan bekerja dalam semangat tim demi peningkatan kinerja pelayanan publik di Simalungun.

Rakor dimulai dengan pembacaan notulen rapat sebelumnya oleh Kabag Pemerintahan, Aman C. Sitorus, yang dilanjutkan dengan pembahasan isu strategis seperti pengembangan SDM dan peningkatan efektivitas pelayanan publik. Beberapa agenda penting yang dibahas antara lain program Koperasi Merah Putih, Universal Health Coverage (UHC), serta laporan penanganan bencana banjir dan longsor dari BPBD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Jonrismantua Damanik, turut memaparkan konsep manajemen talenta yang menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga posisi jabatan sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing pegawai. Melalui sistem Profiling ASN dan aplikasi digital Pro ASN, Pemkab Simalungun menargetkan 740 ASN akan terdaftar dan dilaporkan ke BKN Sumut sebelum akhir Desember 2025. Kabupaten Simalungun juga dijadwalkan melakukan ekspos ke BKN Pusat pada minggu kedua Desember.

Rakor yang diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Simalungun ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi dan komitmen ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Simalungun. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.