Header Ads

Pemko Pematangsiantar Dukung Ranperda Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan

Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA LBH Medan : Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Diduga Ganggu Indepedensi Peradilan

Pemko Pematangsiantar Dukung Ranperda Insentif Tenaga Pendidik Nonformal Bidang Keagamaan
Public Hearing ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH. Dalam sambutannya, Timbul menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyerap masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda agar lebih relevan dan bermanfaat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah meningkatkan partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan daerah serta memastikan implementasi peraturan yang efektif di lapangan.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Setiap masukan akan kami perhatikan bahan penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Timbul. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga masyarakat yang merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.

Sementara itu, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari Ranperda ini adalah memastikan para tenaga pendidik nonformal di bidang keagamaan—seperti guru Sekolah Minggu, guru madrasah, dan guru Maghrib Mengaji—dapat menerima manfaat nyata dari kebijakan insentif yang akan diberlakukan. “Pelaksanaannya harus selektif, memiliki kriteria dan persyaratan yang jelas, serta didukung data yang fleksibel agar tepat sasaran,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, bertindak sebagai moderator.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar Drs. H. Natsir Armaya Siregar, sejumlah anggota DPRD, perwakilan perguruan tinggi, para kepala bagian di lingkungan Setdako, serta perwakilan umat Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan Khonghucu. Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi lintas agama untuk memperkuat dunia pendidikan nonformal di Kota Pematangsiantar. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.