Dua Polisi Ditangkap karena Jadi Calo Penerimaan Akpol, Korban Rugi Rp2,6 Miliar
Lintas Publik - Semarang, Dua anggota polisi ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat sebagai calo penerimaan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
![]() |
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa dua anggota polisi itu berperan mencari korban yang bersedia membayar untuk diloloskan dalam seleksi taruna Akpol.
“Mereka mengenal Joko Witanto dan Stephanus Agung sekitar empat sampai lima bulan lalu saat menghadiri acara pribadi di Semarang. Dua polisi itu kemudian mencari calon korban,” ujar Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025).
Dari total uang sebesar Rp2,65 miliar yang disetorkan korban, Bripka Alexander, Aipda Fachrorurokhim, dan Stephanus Agung masing-masing mendapat bagian Rp200 juta, sedangkan Joko Witanto menggunakan sisa uang sekitar Rp2 miliar untuk bisnis pribadinya.
Bantahan Uang untuk Sekolah Perwira
Kombes Dwi Subagio membantah kabar bahwa sebagian uang hasil kejahatan digunakan Bripka Alexander untuk biaya sekolah perwira.
“Tidak benar uang itu digunakan untuk sekolah perwira. Uang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Disanksi PTDH, Korban Tertipu Janji Lolos Akpol
Bripka Alexander dan Aipda Fachrorurokhim kini telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kasus ini bermula sejak Desember 2024 hingga April 2025 di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang. Para tersangka mengiming-imingi korban bahwa anaknya bisa diloloskan dalam seleksi Akpol 2025 dengan membayar Rp3,5 miliar. Korban pun menyerahkan uang secara bertahap hingga Rp2,65 miliar.
Korban percaya karena salah satu pelaku mengaku sebagai adik Kapolri dan menunjukkan foto serta dokumen palsu. Namun setelah anak korban mengikuti seleksi, ia gugur di tahap kesehatan pertama, sehingga korban menyadari telah ditipu dan melapor ke polisi.
Peran Masing-Masing Tersangka
Stephanus Agung Prabowo (SAP) berperan sebagai penghubung dan mengaku keluarga Kapolri untuk meyakinkan korban. Ia menerima uang muka Rp500 juta dan menikmati hasil Rp200 juta.
Joko Witanto (JW), seorang sopir, merupakan aktor utama lapangan yang menggunakan identitas palsu, foto bersama pejabat, dan dokumen fiktif seperti KTA TNI dan lembaga negara.
Kasus penipuan seleksi Akpol ini kini masih dalam proses hukum di Polda Jawa Tengah. (red/suaramerdeka/ts)




Tidak ada komentar