Bupati Tapanuli Utara Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat dan Rapot Godang Purbatua
Taput - Lintas Publik, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., menghadiri Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Rapot Godang Kecamatan Purbatua yang digelar di Pasar Onan Buntul, Purbatua, Jumat (7/11/2025).
BACA JUGA Dua Polisi Ditangkap karena Jadi Calo Penerimaan Akpol, Korban Rugi Rp2,6 Miliar
![]() |
| Bupati Tapanuli Utara Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat dan Rapot Godang Purbatua/ist |
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat adat Janji Angkola dan Lumbantoruan, termasuk Asosiasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan Tim 33 yang telah berjuang tanpa kenal lelah.
“Langkah kita belum selesai, kepemilikan hutan adat ini harus diakui secara hukum nasional. Kami akan menindaklanjuti melalui rapat bersama dinas teknis dan pemangku kepentingan untuk memastikan bukti konkret dari semangat hari ini,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, luas hutan adat di wilayah Purbatua mencapai sekitar 6.000 hektare. Pengaturan batas wilayah, termasuk koordinasi dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi prioritas pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah berkomitmen membuka akses jalan menuju Purbatua dari arah Lapo Rem untuk mempercepat pengembangan kawasan.
“Saya mengajak masyarakat bergotong royong membuka jalan. Pemerintah kabupaten akan menambah anggaran mendukung kegiatan ini. Mari kita wujudkan komitmen bersama dari desa, kabupaten, dan anggota dewan,” pungkas Bupati. (red/tam)




Tidak ada komentar