Header Ads

Timsus Dayok Mirah Tindak 9 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong

Siantar – Lintas Publik,  Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menindak sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, dalam patroli malam yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
   
Timsus Dayok Mirah Tindak 9 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong/ist
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Minggu (26/10/2025), menjelaskan bahwa penindakan dilakukan saat Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli mulai Sabtu (25/10) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari.

Patroli tersebut digelar guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi tawuran.

Sebelum patroli dimulai, personel Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) agar bertindak secara humanis di lapangan serta melakukan pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar.

Selanjutnya, tim berpatroli menggunakan kendaraan dinas roda dua menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Timsus Dayok Mirah kemudian melakukan penindakan secara persuasif terhadap sembilan pengendara motor dengan meminta mereka melepas knalpot brong serta memberikan imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

“Dari hasil patroli hingga subuh, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman dan kondusif,” ujar Iptu Agustina Triyadewi. (red/tam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.