Pemkab Simalungun Atasi Jalan Longsor Lintas Raya – Raya Kahean di Siporkas
Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bergerak cepat menangani bencana longsor yang memutus total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean, tepatnya di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas. Akibat kejadian ini, akses warga lumpuh total, memaksa masyarakat termasuk anak-anak sekolah untuk berjalan kaki demi melanjutkan aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA Uskup Pertama dari Suku Batak, Mgr. Pius Datubara, Wafat di Usia 91 Tahun
![]() |
| Pemkab Simalungun Atasi Jalan Longsor Lintas Raya – Raya Kahean di Siporkas/ist |
Camat Raya, Septiaman Purba, membenarkan adanya instruksi langsung dari Bupati. "Atensi Bapak Bupati sangat cepat. Beliau memerintahkan kami segera turun ke lokasi dan membuat jalan darurat," ujarnya pada Rabu (22/10/2025).
Proses penanganan darurat dilakukan dengan cara menimbun area longsoran menggunakan tanah dalam karung (goni). Berkat upaya ini, kendaraan roda dua kini sudah dapat melintas. Targetnya, dalam lima hari ke depan jalan darurat sudah bisa dilewati kendaraan roda empat dengan tonase maksimal 3 ton.
Keberhasilan penanganan ini tak lepas dari semangat gotong royong warga sekitar. "Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penimbunan. Ini wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan warga," ungkap Camat Septiaman.
Meski akses darurat segera teratasi, perbaikan permanen jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan permanen dijadwalkan mulai awal tahun 2026 setelah proses perencanaan selesai.
Langkah cepat Pemkab Simalungun sangat penting dalam meringankan beban masyarakat di tengah keterbatasan akses akibat bencana ini. (red/tam)




Tidak ada komentar