Header Ads

Tauke Sawit Rugi Rp 1,6 Miliar Akibat Pemerasan Usai Video Call, Dua Sejoli Ditangkap

Pekanbaru – Lintas Publik, Seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT di Pekanbaru, Riau, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban pemerasan melalui video call seks (VCS). Akibat ulah sepasang kekasih berinisial SS (24) dan SZ, korban kehilangan uang hingga Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA  Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Kakek 74 Tahun, Korban Tolak Lapor ke Polisi, Ini Penjelasannya

Ilustrasi/det/ist
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada tahun 2019 di sebuah tempat hiburan malam. Setelah pertemuan itu, keduanya tetap berkomunikasi melalui media sosial dan WhatsApp.

“Tahun 2023, korban kembali menghubungi pelaku dan meminta untuk melakukan video call seks. Awalnya pelaku menolak,” ujar Ade, Jumat (10/10/2025).

Namun, korban kemudian menawarkan uang Rp 1 juta agar SS bersedia melakukan panggilan video tidak senonoh tersebut. Saat sesi berlangsung, SS diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan korban tanpa busana.

Gambar itu kemudian digunakan oleh SS bersama kekasihnya, SZ, untuk mengancam dan memeras korban.
“Kedua pelaku menggunakan foto tersebut sebagai alat ancaman. Mereka mengatakan, ‘kirim uang atau foto akan disebarkan,’” tambah Ade.

Merasa takut dan tertekan, MT menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 1,6 miliar. Aksi pemerasan ini berlangsung berulang kali sejak awal 2023 hingga Agustus 2025.

“Pemerasan terus dilakukan selama dua tahun. Korban akhirnya melapor setelah menyadari kerugian yang sangat besar,” ungkap Ade.

Dalam kasus ini, SS berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS dan menerima uang hasil pemerasan. Sementara SZ bertugas melakukan pengancaman serta menyiapkan rekening untuk menampung uang dari korban.

Kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam modus serupa. Polda Riau mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak pemerasan melalui media sosial dan tidak mudah tergoda melakukan aktivitas pribadi secara daring yang bisa disalahgunakan pihak lain. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.