Header Ads

Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Kakek 74 Tahun, Korban Tolak Lapor ke Polisi, Ini Penjelasannya

Tasikmalaya – Lintas Publik, Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan dua orang lanjut usia menggegerkan warga Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Seorang kakek berinisial OC (77) diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang mengarah pada percobaan pencabulan terhadap seorang kakek lain berinisial IS (74).

 BACA JUGA   Mangalahat Horbo Meriahkan Horas Samosir Fiesta 2025 di Kecamatan Palipi

Foto Ilustrasi/ist
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, aksi dugaan pencabulan ini masih dalam kategori percobaan. Menariknya, korban menolak membuat laporan resmi maupun menuntut terduga pelaku.

“Korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut pelaku,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Menurut keterangan, peristiwa ini terjadi saat korban sedang dipijat oleh pelaku. Saat itu korban hanya mengenakan celana pendek dengan posisi tengkurap. OC diduga berusaha melakukan tindakan cabul dengan meremas dada korban. Namun, aksi tersebut langsung terhenti setelah dua warga datang dan memergoki kejadian tersebut.

“Ketika warga datang ke rumah korban, pelaku langsung menyudahi perbuatannya,” tambah Hendra.

Setelah itu, warga segera mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap OC serta sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Meski demikian, korban tetap pada pendiriannya untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia menegaskan tidak akan menuntut maupun membuat laporan resmi.

Kasus dugaan pencabulan sesama kakek di Tasikmalaya ini menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan peran serta masyarakat dalam mencegah tindak asusila di lingkungan sekitar. (IDN/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.