Polres Simalungun Patroli Blue Light Cegah Tindak Pidana di Objek Vital
Simalungun - Lintas Publik, Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polres Simalungun melaksanakan patroli mobile Blue Light R4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) di sejumlah objek vital, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA Puluhan Siswa SMP di Toba Diduga Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis
![]() |
Polres Simalungun Patroli Blue Light Cegah Tindak Pidana di Objek Vital/ist |
Patroli yang dipimpin Aiptu Elvan Rivai bersama tiga personel menyasar beberapa titik strategis di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, seperti Kantor Pegadaian, Kantor Telkom, Kejaksaan, Pengadilan, serta sejumlah gerai Indomaret. Selain itu, tim juga memantau aktivitas genk motor yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berkeliling, tetapi juga berinteraksi langsung dengan petugas keamanan (security) di setiap lokasi untuk bertukar informasi dan memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas.
“Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana 3C selama kegiatan berlangsung,” jelas AKP Hengky.
Ia menambahkan, patroli yang dilakukan dengan pengawasan langsung dari Mapolres tersebut akan dilaksanakan secara rutin dan berkala sebagai langkah preventif serta efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Patroli Blue Light ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Hengky.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan objek vital dan mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (RED/T)
Tidak ada komentar