Wali Kota Pematangsiantar Duduk Bersama Pengunjukrasa, Massa Tuntut Copot Kapolri dan Kapolda Sumut
Siantar - Lintas Publik, Saat terjadi unjukrasa, pada Senin (1/9/2025) siang, di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Forkopimda rela duduk bersama massa pengunjukrasa.
BACA JUGA Massa Aksi Ricuh, Kapolres Himbau Masyarakat Tetap Tenang
![]() |
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Forkopimda rela duduk bersama massa pengunjukrasa./ist |
Wali Kota Siantar didampingi Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, mendengarkan aspirasi ratusan pengunjukrasa.
Seperti diketahui massa Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil kelompok pertama datang ke DPRD, dan sebelumnya massa berunjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar.
Wesly dan Forkopimda langsung menemui massa, dan setelah disepakati pintu gerbang Kantor DPRD Pematangsiantar yang terlihatditutup, akhirnya dibuka. Wali Kota Siantar Wesly dan Forkopimda akhirnya berhadapan langsung dengan massa pengunjukrasa.
Adapun isi nota kesepakatan ditandatangani antara Wali Kota Siantar dan massa adalah Membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, menghentikan tindakan represif aparat, Mengesahkan RUU Perampasan Aset, Reformasi Polri secara menyeluruh, Menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), serta mencopot Kapolri dan Kapolda Sumut.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mengucapkan terima kasih kepada massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar dengan tertib dan damai.
"Terimakaisih telah datang ke DPRD Siantar, kami di sini bersama anggota dewan, anggota fraksi, dan Forkopimda untuk menerima aspirasi," kata Timbul, agar massa tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar kota toleran dan damai.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan pihak TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar. (red/t).
Tidak ada komentar